Latest Updates
SELAMAT DATANG DI BLOGNYA PENDIDIKAN TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGANNYA SEMOGA BERMANFAAT
Showing posts with label Perangkat Pembelajaran. Show all posts
Showing posts with label Perangkat Pembelajaran. Show all posts

Aplikasi Nilai K13

Untuk mendukung terlaksananya Administrasi Penilaian kinerja guru, kali ini saya akan membagikan sebuah aplikasi yang mungkin dapat digunakan dalam penilaian kurikulum 2013 untuk sekolah yang memerlukannya.

Aplikasi ini sangat ringan di aplikasi serta mudah dalam pengelolaanya, anda hanya menginputkan beberapa isian seperti nama siswa, data sekolah yang sudah disiapkan. Aplikasi ini dapat berjalan di Microsoft Excel dari versi 2007 s,d 2013.

Semoga dengan aplikasi penilaian raport siswa ini membantu para guru sekalian dalam pengisian nilai siswa yang bekerja secara otomatis jadi anda hanya menginputkan nilai dan nama siswa saja, sedangkan untuk hasil akhir penilaian sudah saya buat otomatis terjumlah dengan sendirinya.

Aplikasi ini dapat digunakan untuk semua jenjang tanpa terkecuali, untuk pengisian data dapat disesuaikan dengan kebutuhan saja.

Selama mencoba, terima kasih atas kunjungannya.




Pengembangan Silabus

Kompetensi Akademik merupakan salah satu yang harus di miliki oleh setiap pengawas pada satuan pendidikan. Kompetensi ini berkenaan dengan dalam rangka pengembangan kemampuan pengawas dalam rangka pembinaan dan pengembang kemampuan kepada guru dalam hal meningkatkan kemampuan, bimbingan dan elaborasi kepada setiap satuan pendidikan yang di bimbingannya.

Artinya Pengawas harus memiliki kemampuan dalam membimbing dan mendidik guru dalam mengembangan silabus sebagai pedoman dalam menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
Dengan adanya kebijakan baru dalam dunia pendidikan di Indonesia yang diawal dengan UU No. 20/2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional dan PP No. 19/2005, tentang Standar Pendidikan Nasional. Maka telah dibentuknya Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) yang salah satu tugasnya mengembangkan standar kompetensi dan standar isi.

Standar Kompetensi meliputi :

  1. Standar kompetensi lulusan (SKL), 
  2. Standar kompetensi kelompok mata pelajaran (SK-KMP), 
  3. Standar kompetensi mata pelajaran (SK-MP), dan 
  4. Kompetensi dasar (KD)
Sedangkan Standar Isi terdiri atas :

  1. Kerangka dasar, 
  2. Struktur kurikulum, 
  3. Beban belajar, dan 
  4. Kalender pendidikan. 
Kedua standar tersebut dijadikan sebagai panduan dalam penyusunan kurikulum operasional pada tingkat satuan pendidikan. Dengan adanya kebijakan baru tersebut, maka pengembangan kurikulum secara operasional sampai dengan penyusunan silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang lebih spesifik menjadi menjadi tanggung jawab sekolah.

Silabus pada dasarnya merupakan rencana pembelajaran jangka panjang pada suatu atau kelompok mata pelajaran tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok / pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber / bahan / alat belajar. 

Silabus sebagai salah satu perencanaan yang penting dalam pembelajaran hal itu diperlukan sebab proses pembelajaran di sekolah dilaksanakan dalam jangka waktu yang sudah ditentukan. Selain itu, proses pembelajaran sendiri pada hakikatnya merupakan suatu proses yang ditata dan diatur sedemikian rupa menurut langkah-langkah tertentu agar dalam pelaksanaannya dapat mencapai hasil yang diharapkan dan kompetensi dasar dapat tercapai secara efektif. 

Memperhatikan hal di atas, salah satu peran yang harus dilakukan pengawas sekolah adalah bagaimana mengarahkan pihak pengelola sekolah, khu-susnya guru, agar dalam penyusunan silabus didasarkan atas pertimbangan yang matang supaya siswa memiliki pengalaman belajar yang bermakna. Silabus yang dikembangkan dengan tepat dan efektif akan sangat berpengaruh terhadap keberhasilan pelaksanaan pembelajaran. Komponen-komponen dalam silabus tersebut harus disusun dan dikembangkan secara sistematis dan sistemik, dan dalam pengembangannya harus berorientasi pada standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah dikembangkan oleh BSNP

LANGKAH-LANGKAH PENYUSUNAN SILABUS




Secara umum proses penyusunan silabus terdiri atas delapan langkah uta-ma sebagai berikut: 
  • Mengisi kolom identitas mata pelajaran Pada bagian ini perlu dituliskan dengan jelas nama sekolah, mata pelajar-an, ditujukan untuk kelas berapa, pada semester mana, dan alokasi waktu yang dibutuhkan. Perlu juga dituliskan standar kompetensi mata pelajaran yang akan dicapai. 
  • Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Standar kompetensi pada dasarnya merupakan kualifikasi kemampuan minimal siswa yang menggambarkan penguasaan sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap tingkat dan/atau semester untuk mata pelajaran tertentu. Kompetensi dasar merupakan sejumlah ke-mampuan yang harus dikuasai siswa dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi. Standar kompetensi dan kompe-tensi dasar ini berlaku secara nasional, ditetapkan oleh BSNP. Para pengembang silabus perlu mengkaji secara teliti standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal berikut: 
  1. Urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulit-an materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada dalam standar isi; 
  2. Keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
  3.  Keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar antarmata pelajaran. 
  • Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran Materi pokok/pembelajaran ini merupakan pokok-pokok materi pembe-lajaran yang harus dipelajari siswa untuk mencapai kompetensi dasar dan in-dikator. Jenis materi pokok bisa berupa fakta, konsep, prinsip, prosedur, atau keterampilan. Materi pokok dalam silabus biasanya dirumuskan dalam ben-tuk kata benda atau kata kerja yang dibendakan. Untuk mengidentifikasi ma-teri pokok/pembelajaran yang menunjang pencapaian kompetensi dasar dila-kukan dengan mempertimbangkan: 
  1. Potensi peserta didik; 
  2. Relevansi dengan karakteristik daerah, 
  3. Tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spiritual peserta didik;
  4. Kebermanfaatan bagi peserta didik; 
  5. Struktur keilmuan;
  6. Aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran; 
  7. Relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan; dan 
  8. Alokasi waktu. 
  • Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran Kegiatan pembelajaran pada dasarnya merupakan bentuk/pola umum ke-giatan yang akan dilaksanakan dalam proses pembelajaran. Kegiatan pembe-lajaran ini dapat berupa kegiatan tatap muka maupun bukan tatap muka. Kegiatan tatap muka, berupa kegiatan pembelajaran dalam bentuk interaksi lang-sung antara guru dengan siswa (ceramah, tanya jawab, diskusi, kuis, tes). Ke-giatan non tatap muka, berupa kegiatan pembelajaran yang bukan interaksi langsung guru-siswa (mendemonstrasikan, mempraktikkan, mengukur, mensimulasikan, mengadakan eksperimen, mengaplikasikan, menganalisis, menemukan, mengamati, meneliti, menelaah), kegiatan pembelajaran kontekstual, dan kegiatan pembelajaran kecakapan hidup. Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antarpeserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar. Pengalaman belajar yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Pengalaman belajar merupakan aktivitas belajar baik di dalam maupun di luar kelas. Pengalaman belajar memuat keca-kapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik. Hal-hal yang harus diperha-tikan dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut. 
  1. Kegiatan pembelajaran disusun untuk memberikan bantuan kepada para pendidik, khususnya guru, agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara profesional. 
  2. Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh peserta didik secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar. 
  3. Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep materi pembelajaran. 
  4. Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar siswa, yaitu kegiatan siswa dan materi. 
  • Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahu-an, dan keterampilan. Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumus-kan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi. In-dikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian. 
  • Penentuan Jenis Penilaian Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasar-kan indikator. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes da-lam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, pe-nilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan porto-folio, dan penilaian diri. Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil be-lajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penilaian. 

  1. Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi.
  2. Penilaian menggunakan acuan kriteria yaitu berdasarkan apa yang bisa dilakukan peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya. 
  3. Sistem yang direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dia-nalisis untuk menentukan kompetensi dasar yang telah dimiliki dan yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan siswa.
  4. Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut. Tindak lanjut berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya, program remedi bagi peserta didik yang pencapaian kompetensinya di bawah kriteria ketuntas-an, dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi kri-teria ketuntasan.
  5. Sistem penilaian harus disesuaikan dengan pengalaman belajar yang di-tempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran meng-gunakan pendekatan tugas observasi lapangan maka evaluasi harus dibe-rikan baik pada proses (keterampilan proses) misalnya teknik wawancara, maupun produk/hasil melakukan observasi lapangan yang berupa infor-masi yang dibutuhkan. 
  • Menentukan Alokasi Waktu Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar. Alokasi waktu yang di-cantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam. Silabus mata pelajaran disusun berdasarkan seluruh alokasi waktu yang disediakan untuk mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan di ting-kat satuan pendidikan. Penyusunan silabus memperhatikan alokasi waktu yang disediakan per semester, per tahun, dan alokasi waktu mata pelajaran lain yang sekelompok. Implementasi pembelajaran per semester mengguna-kan penggalan silabus sesuai dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk mata pelajaran dengan alokasi waktu yang tersedia pada struktur kurikulum. Khusus untuk SMK/MAK menggunakan penggalan silabus ber-dasarkan satuan kompetensi. 
  • Menentukan Sumber Belajar Sumber belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan un-tuk kegiatan pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik, nara sum-ber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya. Penentuan sumber bela-jar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kom-petensi.

Tata Cara Penyusunan RPP K13


Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
  1. RPP dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan belajar peserta didik dalam upaya mencapai KD yang sesuai dan mampu diterima dan dikembangkan. 
  2. Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis dengan tujuan agar Perangkat Pembelajaran yang disusun sesuai dengan Kurikulum yang digunakan pada satuan pendidikan.
  3. RPP disusun untuk setiap KD yang dapat dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih.
  4. Guru merancang penggalan RPP untuk setiap pertemuan yang disesuaikan dengan jadwal pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan.


Komponen RPP (Standar Proses Nomor 65 Tahun 2013)
Penyusunan RPP harus memenuhi semua kriteria diataranya
  1. Identitas sekolah
  2. Identitas mata pelajaran
  3. Kelas/ semester
  4. Materi pokok
  5. Alokasi waktu
  6. Tujuan pembelajaran
  7. Kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi
  8. Materi pembelajaran
  9. Alokasi waktu
  10. Metode pembelajaran
  11. Media pembelajaran
  12. Sumber belajar
  13. Langkah-langkah pembelajaran
  14. Penilaian hasil pembelajaran

Prinsip Penyusunan RPP
Penyusunan RPP wajib memperhatikan prinsip dasar yang disajikan dalam RPP dengan memperhatikan beberapa aspek di antaranya :
  1. Memperhatikan perbedaan individu peserta didik.
  2. Mendorong partisipasi aktif peserta didik.
  3. Mengembangkan budaya membaca dan menulis.
  4. Memberikan umpan balik dan tindak lanjut.
  5. Mengakomodasi pada keterkaitan dan keterpaduan KD, Keterkaitan dan keterpaduan materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar.
  6. Mengakomodasi pembelajaran tematik-terpadu, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.
  7. Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi.

Langkah Penyusunan RPP
Kegiatan Pendahuluan
  • Orientasi;

Memusatkan perhatian peserta didik pada materi yang akan dibelajarkan, dengan cara menunjukkan benda yang menarik, memberikan ilustrasi, membaca berita di surat kabar, menampilkan slide animasi, fenomena alam, fenomena sosial, atau lainnya.
  • Apersepsi;

Memberikan persepsi awal kepada peserta didik tentang materi yang akan diajarkan.

  • Motivasi;

Guru memberikan gambaran manfaat mempelajari materi yang akan diajarkan.

  • Pemberian Acuan;

Berkaitan dengan kajian ilmu yang akan dipelajari. Acuan dapat berupa penjelasan materi pokok dan uraian materi pelajaran secara garis besar. Pembagian kelompok belajar. Penjelasan mekanisme pelak­sana­an pengalaman belajar (sesuai dengan rencana langkah-langkah pembelajaran).

Kegiatan Inti
Menggunakan model pembelajaran, metode pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber belajar yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan mata pelajaran.

Menggunakan pendekatan tematik dan/atau tematik terpadu dan/atau saintifik dan/atau inkuiri dan penyingkapan (discovery) dan/ atau pembelajaran yang menghasilkan karya berbasis pemecahan masalah (project based learning) disesuaikan dengan karakteristik kompetensi dan jenjang pendidikan.

Memuat pengembangan sikap, pengetahuan dan keterampilan yang terintegrasi pada pembelajaran.

Kegiatan Penutup
Seluruh rangkaian aktivitas pembelajaran dan hasil-hasil yang diperoleh untuk selanjutnya secara bersama menemukan manfaat langsung maupun tidak langsung dari hasil pembelajaran yang telah berlangsung; Memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran; Melakukan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pemberian tugas, baik tugas individual maupun kelompok; dan Menginformasikan rencana kegiatan pembelajaran untuk pertemuan berikutnya.

Contoh Format RPP
Satuan Pendidikan   : ………………………………….
Kelas/Semester        : ………………………………….
Mata Pelajaran         : ………………………………….
Topik                        : ………………………………….
Pertemuan ke-         : ………………………………….
Alokasi Waktu          : ………………………………….
A. Kompetensi Dasar
B. Indikator Pencapaian Kompetensi
C. Tujuan Pembelajaran
D. Materi Ajar
E. Metode Pembelajaran
F. Kegiatan Pembelajaran


Contoh Format Kegiatan Pembelajaran
G. Alat dan Sumber Belajar
H. Penilaian Proses dan Hasil Belajar
    - Teknik
    - Bentuk
    - Instrumen (Tes dan Non Tes)
    - Kunci dan Pedoman Penskoran
    - Tugas

Berita Lainnya