Latest Updates
SELAMAT DATANG DI BLOGNYA PENDIDIKAN TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGANNYA SEMOGA BERMANFAAT

Pengembangan Silabus

Kompetensi Akademik merupakan salah satu yang harus di miliki oleh setiap pengawas pada satuan pendidikan. Kompetensi ini berkenaan dengan dalam rangka pengembangan kemampuan pengawas dalam rangka pembinaan dan pengembang kemampuan kepada guru dalam hal meningkatkan kemampuan, bimbingan dan elaborasi kepada setiap satuan pendidikan yang di bimbingannya.

Artinya Pengawas harus memiliki kemampuan dalam membimbing dan mendidik guru dalam mengembangan silabus sebagai pedoman dalam menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
Dengan adanya kebijakan baru dalam dunia pendidikan di Indonesia yang diawal dengan UU No. 20/2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional dan PP No. 19/2005, tentang Standar Pendidikan Nasional. Maka telah dibentuknya Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) yang salah satu tugasnya mengembangkan standar kompetensi dan standar isi.

Standar Kompetensi meliputi :

  1. Standar kompetensi lulusan (SKL), 
  2. Standar kompetensi kelompok mata pelajaran (SK-KMP), 
  3. Standar kompetensi mata pelajaran (SK-MP), dan 
  4. Kompetensi dasar (KD)
Sedangkan Standar Isi terdiri atas :

  1. Kerangka dasar, 
  2. Struktur kurikulum, 
  3. Beban belajar, dan 
  4. Kalender pendidikan. 
Kedua standar tersebut dijadikan sebagai panduan dalam penyusunan kurikulum operasional pada tingkat satuan pendidikan. Dengan adanya kebijakan baru tersebut, maka pengembangan kurikulum secara operasional sampai dengan penyusunan silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang lebih spesifik menjadi menjadi tanggung jawab sekolah.

Silabus pada dasarnya merupakan rencana pembelajaran jangka panjang pada suatu atau kelompok mata pelajaran tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok / pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber / bahan / alat belajar. 

Silabus sebagai salah satu perencanaan yang penting dalam pembelajaran hal itu diperlukan sebab proses pembelajaran di sekolah dilaksanakan dalam jangka waktu yang sudah ditentukan. Selain itu, proses pembelajaran sendiri pada hakikatnya merupakan suatu proses yang ditata dan diatur sedemikian rupa menurut langkah-langkah tertentu agar dalam pelaksanaannya dapat mencapai hasil yang diharapkan dan kompetensi dasar dapat tercapai secara efektif. 

Memperhatikan hal di atas, salah satu peran yang harus dilakukan pengawas sekolah adalah bagaimana mengarahkan pihak pengelola sekolah, khu-susnya guru, agar dalam penyusunan silabus didasarkan atas pertimbangan yang matang supaya siswa memiliki pengalaman belajar yang bermakna. Silabus yang dikembangkan dengan tepat dan efektif akan sangat berpengaruh terhadap keberhasilan pelaksanaan pembelajaran. Komponen-komponen dalam silabus tersebut harus disusun dan dikembangkan secara sistematis dan sistemik, dan dalam pengembangannya harus berorientasi pada standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah dikembangkan oleh BSNP

Berita Lainnya