Latest Updates
SELAMAT DATANG DI BLOGNYA PENDIDIKAN TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGANNYA SEMOGA BERMANFAAT

Peranan Guru BK dalam Satuan Pendidikan

     
     BK ( Bimbingan dan Konseling) pada setiap satuan pendidikan di tingkat sekolah memang di perlukan dalam hal membimbing, mengarahkan setiap siswa dengan metode secara sistematis dan strategis. Hal ini diperlukan untuk merubah pola pikir serta tingkah laku siswa yang buruk dan tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku.

     Bimbingan dan Konseling pada setiap satuan pendidikan sangat perlu, karena ini merupakan satuan kesatuan pelayanan dari, untuk, dan oleh manusia. Dengan adanya bimbingan dan konseling tersebut di harapkan siswa dapat beraktifitas, berkarya, serta membuat diri mereka menjadi dapat dibanggakan dan dapat menjadi harapan bangsa. Sebagaimana dikemukan oleh Moeliono (1993 : 208} " bahwa kedisiplinan adalah ketaatan (kepatuhan) kepada peraturan, tata tertib, aturan, dan norma-norma yang berlaku ".

     Sumber daya manusia yang dapat bersaing dan mampu merupakan kekayaan yang di miliki oleh suatu bangsa atau negara. Modal fisik dan sumber daya alam yang luas hanyalah kekayaan yang bersifat pasif.

     Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS) menyebutkan bahwa Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. 

     Dengan demikian sejalan dengan Undang-undang tersebut di harapkan Guru Bimbingan dan Konseling dapat mengarahkan siswa untuk lebih menjadikan kehidupan mereka lebih bermanfaat baik bagi orang lain, orang tua, bangsa serta diri mereka sendiri, dengan begitu diri mereka lebih bermanfaat dari pada harus menghabiskan hidup dengan hal-hal yang negatif.

Berita Lainnya