Latest Updates
SELAMAT DATANG DI BLOGNYA PENDIDIKAN TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGANNYA SEMOGA BERMANFAAT

Panduan Singat Pengajuan NUPTK Baru

Berikut panduan singkat Ajuan NUPTK Baru :

1. Buka layanan padamu http://padamu.siap.id/


2. Isikan Email/PegID dan Password dengan benar














3. Pilih menu NUPTK Baru dan klik tombol Ajukan NUPTK


4. Lengkapi syarat yang muncul pada sistem, klik Cetak jika berkas syarat sudah lengkap.


5. Mendapatkan S06C, serahkan berkas tersebut ke Dinas Pendidikan setempat.



6. Selanjutnya, tunggu Persetujuan NUPTK Oleh Dinas Pendidikan / Mapenda Setempat serta Penerbitan NUPTK oleh LPMP Provinsi setempat. Klik di sini untuk melihat panduan/prosedur persetujuan hingga penerbitan NUPTK baru.

7. Pengajuan NUPTK Baru bagi Pendidik PNS dapat Anda lihat di sini.








Berita Lainnya