Latest Updates
SELAMAT DATANG DI BLOGNYA PENDIDIKAN TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGANNYA SEMOGA BERMANFAAT

Pengajuan NUPTK oleh PTK PNS

PTK yang berhak mengajukan NUPTK, akan mendapatkan himbauan untuk mengajukan NUPTK di halaman dasbor masing-masing. Wajib mengikuti petunjuk yang tersedia, PTK akan diarahkan ke halaman Pengajuan NUPTK. Silakan perhatikan alur berikut untuk memahami prosedur ajuan NUPTK Baru.

Dibawah ini alur sistematis pengajuan NUPTK Baru oleh PTK PNS

Untuk Syarat mengajukan NUPTK Baru dapat Anda lihat pada tautan berikut, Klik Di sini.


Berikut panduan singkat Ajuan NUPTK Baru :

  • Isikan Email/PegId/SiapId/NUPTK/NPSN dan Password dengan benar

  • Pilih Pengajuan NUPTK dan Klik Cetak Surat

  • Maka anda akan mendapatkan S06a
  • Selanjutnya, tunggu Persetujuan NUPTK Oleh Dinas Pendidikan / Mapenda Setempat serta Penerbitan NUPTK oleh LPMP Provinsi setempat. Klik Di Sini untuk melihat panduan/prosedur persetujuan hingga penerbitan NUPTK baru.
  • Pengajuan NUPTK Baru bagi PTK non-PNS dapat Anda lihat Di Sini.

Berita Lainnya