Latest Updates
SELAMAT DATANG DI BLOGNYA PENDIDIKAN TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGANNYA SEMOGA BERMANFAAT

MENGHARMONISASIKAN GERAK KEPALA SEKOLAH, PENGAWAS SEKOLAH, DAN BIROKRASI PENDIDIKAN

Ada empat pilar penting dalam usaha peningkatan mutu pendidikan, yaitu: guru, kepala sekolah, pengawas sekolah, dan manajemen birokrasi pendidikan. Demikian yang disampaikan oleh Bapak Dr. Muhammad Hatta, Kepala Pusbang Tendik dalam arahannya dihadapan 220 orang peserta pelatihan korwas untuk persiapan pelaksanaan ProDEP di Hotel Bellezza, tanggal 12 Juni 2014.

Guru menempati ujung tombak dalam hirarki ini. Mereka berhubungan langsung dengan peserta didik. Segala ide-ide kebijakan pendidikan akan terwujud dalam komunikasi antara guru dan siswa. Oleh karenanya, guru harus terus mengembangkan diri, inovatif dalam pembelajaran, mampu menjadi teman bagi peserta didik, dan berkemampuan menciptakan pembelajaran yang menyenangkan.

Kepala sekolah sebagai pengawal bagi keterjaminan kegiatan pembelajaran yang berkualitas. Keputusan-keputusan kepala sekolah dapat mempengaruhi jalannya fungsi sekolah. Sebuah program bisa gagal atau berhasil tergantung kepala sekolahnya sebagai nakhoda.

Pengawas sekolah menjadi tempat berlabuh bagi kepala sekolah dan guru. Segala bentuk kemajuan dan kesulitan dalam sekolah selalu terkomunikasikan dengannya. Dengan keluasan keilmuannya dan pemikiran bijaknya, pengawas mengalirkan energi baru yang memotivasi dan menjadi jalan keluar dari segala permasalahan.

Sedangkan dari manajemen birokrasi pendidikan, keberadaannya merupakan pondasi bagi terjaminnya pelaksanaan pendidikan yang berkualitas dan kepastian gerak para guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah. Ibarat rumah, jati dirinya memberikan kenyamanan bagi penghuninya.

Namun nyatanya hubungan pilar-pilar itu kadang tidak seharmonis penggambaran diatas. Pada masing-masing pilar masih tidak menjalankan perannya masing-masing. Bukan karena mereka lalai terhadap hak dan kewajibannya, namun lebih karena ketiadaan sistem yang jelas terkait bagaimana komunikasi tersebut harus diciptakan.

Gagasan ProDEP setidaknya ingin menciptakan jalur komunikasi tersebut. Bukan membuat baru tetapi mencoba kembali menata dan memperbaiki bentuk-bentuk yang telah mereka jalankan sehingga program ini bukanlah menjadi sesuatu yang asing.

ProDEP – Professional Development for Educational Personnel, adalah program untuk memperbaiki/meningkatkan mutu kepemimpinan dan pengelolaan sekolah. Tidak hanya sekolah-sekolah di bawah tanggung jawab Kemdikbud tetapi juga Kemenag. Target program ini meliputi keempat pilar tersebut walaupun untuk guru hanya menyentuh pada persiapan menjadi kepala sekolah.
Dalam ProDEP, ada kegiatan yang dirancang untuk meningkatkan kompetensi dan kemampuan para pejabat di lingkup Dinas Pendidikan dan Kanwil/Kantor Kemenag tingkat kabupaten/kota dan provinsi untuk memungkinkan mereka berkontribusi pada perbaikan mutu pengelolaan dan pembelajaran di sekolah dan madrasah. Untuk rancangan ini disebut sebagai PPKPPD – Program Pengembangan Kapasitas Pendidikan Pemerintah Daerah.

Kegiatan yang lain adalah mempersiapkan guru agar dapat bertugas sebagai kepala sekolah di masa mendatang. Atau yang dikenal sebagai PPCKS – Program Penyiapan Calon Kepala Sekolah.

Selanjutnya ada kegiatan yang dilakukan untuk mempersiapkan pengawas agar dapat memandu kepala sekolah/madrasah yang ikut-serta dalam program Pengembangan Keprofesian Berkelanjuta  (PKB) kepala sekolah/madrasah. Atau yang dikemas dalam singkatan PPKSPS/M – Program Pendampingan Kepala Sekolah/Madrasah oleh Pengawas Sekolah/Madrasah.

Yang terakhir adalah kegiatan yang menyentuh kepala sekolah itu sendiri yaitu Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Kepala Sekolah/Madrasah. Dengan nama PKB KS/M, kegiatan ini adalah metode pembelajaran dan pengembangan yang terencana, berkelanjutan dan sistematis yang dirancang untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, kompetensi dan sikap professional dari kepala sekolah/madrasah.

Bergerak dari tingkatan yang lebih atas, ProDEP mengawali program dengan mengedukasi para birokrasi pendidikan terkait dengan konsep manajemen pencapaian tujuan pendidikan. Memberikan kemampuan membaca peta permasalahan pendidikan dan menseleksi calon-calon kepala sekolah sehingga selalu tercipta keberlanjutan sekolah yang efektif dan inovatif.

Selanjutnya meretas ke satu tingkat dibawahnya, yaitu pengawas sekolah. Kelompok profesi ini dibekali kemahiran dalam melakukan penilaian kinerja terhadap kepala sekolah yang dibinanya. Tidak hanya menilai, bak seorang konsultan, juga menawarkan solusi terhadap hasil dari penilaian tersebut. Pengawas sekolah juga mendampingi prosesnya.

Lalu kepala sekolah dibekali dengan kekuatan keterampilannya, pengetahuannya, kompetensinya, dan sikap profesionalnya untuk dapat memayungi profesionalitas guru juga. Sebanyak 7 Bahan Pembelajaran Utama (BPU) telah disiapkan untuk mendukungnya. Ketujuh BPU tersebut terkait dengan kemampuan dalam merancang rencana kerja jangka menengah dan rencana kegiatan dan anggaran sekolah/madrasah, ketrampilan mengelola keuangan, kemahiran mengelola pendidik dan tenaga kependidikan, pengetahuan mengelola kurikulum, penanganan peserta didik baru, penciptaan pengelolaan sarana dan prasarana yang efektif dan efisien, dan ketrampilan dalam melakukan supervisi akademik.

Hubungan-hubungan ini dituangkan dalam sebuah sistem yang jelas, terbuka, adaptif, murah, dan mudah diakses oleh siapa saja dari pilar-pilar ini. Muaranya memang ingin menciptakan hubungan yang harmonis diantara mereka. Karena keharmonisannya mereka adalah pintu untuk peningkatan mutu pendidikan Indonesia.

0 Response to "MENGHARMONISASIKAN GERAK KEPALA SEKOLAH, PENGAWAS SEKOLAH, DAN BIROKRASI PENDIDIKAN"

Post a Comment

Berita Lainnya